Loader

BUDDHA BAR DI PROTES ??? (SURUH DITUTUP)

Started by Bazzmore, 03/03/09, 09:55

Previous topic - Next topic


  tambahin 1 kata didepan aja kalo gtu jd BUKAN BUDHA BAR..... 8)
Phone : +62 21 70120230  -  +62 8129019351
email : batarawahyu@yahoo.co.id - wahyu@donutzproduction.com
Web : www.donutzproduction.com


Quote from: Why on 11/04/09, 17:38


  tambahin 1 kata didepan aja kalo gtu jd BUKAN BUDHA BAR..... 8)

Kyk BUKAN EMPAT MATA wakakakakakakak

postingan pertama STH disini :

QuoteLintasCafe - Eddy Kusuma, seorang tokoh agama Budha melayangkan prostes terhadap Budha Bar, sebuah tempat hiburan yang beralamat di Buddha Bar berlokasi di Jl. Teuku Umar 1, Menteng, Jakarta Pusat.

Pemakaian nama Budha itu sendiri yang memicu Eddy untuk melayangkan protes tersebut, dimana pemakaian nama itu dirasa amat tidak sesuai dengan tempatnya, ditambah pula terdapat patung Budha dalam tempat tersebut.

Budha Bar sendiri berpusat di Perancis dan meluas ke beberapa negara eropa lainnya, sejak beberapa tahun silam, kini sejak awal 2009 resmi dibuka pula di Indonesia.

Namun dalam perjalanan awalnya, Budha Bar telah menuai protes. Beberapa waktu lalu Sekretaris Umum Persamuan Bodhicitta Indonesia, Brilian Moktar mengatakan, meminta pemerintah DKI Jakarta untuk mengambil tindakan  atas pemakaian nama Budha Bar agar tidak menimbulkan kemarahan yang lebih besar dari umat Budha. Hal senada juga disampaikan oleh Sofyan Tan, Ketua Dewan Kehormatan Majelis Tinggi Agama Kong Hu Cu (Matakin) Sumut.[STH]

sumber : LintasCafe

masalah lain timbul krn nama BudhaBar adalah franchise, gak bisa tinggal ganti nama doang :
QuoteSekelompok mahasiswa Budha menyampaikan protes terhadap Budha Bar dan Pemerintah DKI Jakarta akan mendesak pengelola Buddha Bar untuk mengganti nama Budha Bar. Penggantian nama akan menjadi suatu kesulitan tersendiri mengingat Budha Bar adalah tempat hiburan yang berlandaskan bisnis franchise dari negara asalnya Perancis.[STH]

kontradiktifnya :

QuoteLintasCafe - Budha Bar terus mengundang perdebatan hingga saat ini, setelah aksi protes berkelanjutan, tanggal 5 Maret yang lalu sekitar dua ratus mahasiswa Budha merunjuk rasa menolak keberadaan Budha Bar di Jalan Teuku Umar 1, Menteng, Jakarta.

Dalam demontrasi tersebut, mereka menggelar aksi simpatik membaca doa Parita. Eko Nugroho selaku Koordinator Aksi Tolak Budha Bar, selain menuntut Dina Pariwisata dan Gubernur DKI Jakarta untuk segera mencabut izin operasional, menyatakan untuk menuntut Budha Bar mengganti nama yang tidak berhubungan dengan Budha atau menutup Budha Bar selamanya.

Lebih lanjut kalangan DPRD DKI, yaitu Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta yang membidangi Pembangunan, Mukhayar, mendesak Budha Bar untuk segera ditutup dan bangunan ini harus segera dikembalikan kepada fungsi dan kesepakatan awal, yaitu sebagai museum.

Sementara Arie Buhiman KaDin Pariwisata DKI Jakarta pada waktu yang terpisah menyatakan bahwa penggunaan bangunan ini dinilai tidak melanggar peruntukan, karena salah satu fungsi yang diizinkan adalah sebagai gallery dan restoran, yang dengan demikian tidak dapat dinyatakan begitu saja melanggar izin peruntukannya.

Di sisi yang sama, karena merupakan bisnis franchise, hak atas kekayaan intelektual atas nama dagang Budha Bar di Indonesia yang berasal dari Perancis ini, telah pula dikantungi oleh pengelola Budha Bar.
Pendapat senada juga dilontarkan oleh Lieus Sungkharisma, Ketua Dewan Pembina Generasi Muda Budha Indonesia (Gemabudhi) yang meminta semua umat Budha untuk tidak melanjutkan polemik dan melakukan demonstrasi, karena hal tersebut justru tidak sesuai dengan nilai-nilai ajaran agama Budha itu sendiri yang selalu mengutamakan dialog dan sifat welas asih dalam menghadapi perbedaan pendapat.

Walau bukan merupakan tempat pemujaan, namun patung Budha yang terdapat di Budha Bar mendapatkan tempat yang terhormat dan amat terawat baik, sehingga tuduhan telah terjadi penistaan agama tidak terbukti. Apalagi pada masa sekarang ini, menurutnya bukan hanya Budha Bar sendiri yang menggunakan merek dagang dengan nama Budha, banyak pula aktifitas komersial lain yang menggunakannya, seperti spa, cafe, dan massage.

Sementara medio Maret 2009 ini, Majelis Agama Budha Theravada Indonesia berunjuk rasa kembali dengan mengikuti doa bersama di depan Budha Bar dan sekali lagi menyatakan penolakan atas penggunaan nama Budha sebagai nama tempat usaha.

Dalam aksi ini, telah terjadi pembicaraan antara pengelola Budha Bar dengan perwakilan umat Budha, tetapi tidak terdapat suatu keputusan apapun dalam pertemuan ini.
Semoga perbedaan pendapat ini dapat segera diperoleh jalan keluar terbaik selekasnya.[STH]

sumber : LintasCafe

cuma share info aja
trim's

budha bar dah langka kok g dilestarikan yah...
:'( :'( :'(


"I AM SOMEBODY" on Oct 3rd @ Buddha Bar, Jakarta


DJ. MEHDI (Ed Banger Records)

ini sama kasusnya seperti salah satu majalah dewasa yg berkantor di bali sekarang setelah di jakarta di protes,.....gw pikir klo namanya di ganti...ga akan jadi masalah besar....masih banyak nama laen yang menjual n lebih safe...supaya ngga sensitif and kontoversi ,,,begitu