Loader

9 producer EDM Indonesia yang karyanya dibajak diluar sana

Started by Heru Iqbal, 06/03/11, 14:56

Previous topic - Next topic
Sebenarnya adalah tindakan ilegal bila sebuah karya musik milik seseorang di UPLOAD dan di SHARE ke publik oleh orang lain yang tidak berhak. Dan pemilik karya yang merasa haknya diabaikan, dapat melakukan tuntutan keberatan, bahkan mengajukannya ke meja hijau dalam bentuk Hukum Perdata kepada pihak yang mengUpload dan menShare karyanya.

Dan gue, iseng-iseng menemukan ada 9 Producer EDM Indonesia yang karyanya diluar sana di-copy dan di Share ke Public luas. Walaupun ini tindakan ilegal, tapi ini nunjukin dan bukti kuat bahwa karya-karya EDM buatan anak bangsa, ternyata disukai dan bisa diterima oleh mereka. Walaupun caranya menyukai salah.

Dan inilah 9 Producer EDM Indonesia yang karyanya diupload dan dishare oleh mereka yg ada disana:





















1.Angger Dimas Riyanto
Track Yang Dishare:
Angger Dimas - Are You Ready (Original Mix)
Ian Carey - Shot Caller (Angger Dimas Remix)
Vandalism And Static Revenger - Vegas (Angger Dimas Remix)
Tommy Trash vs Angger Dimas - Big FCUKing House (Original Mix)
2.Mahesa Utara
Track Yang Dishare:
Mad Live! - Never Too High (Mahesa Utara Remix)
Marcell Giovanni & MC Vibes - Touch(Mahesa_Utara_Remix)
Angger Dimas - Are You Ready (Mahesa Utara Remix)
3.Chris M.
Track Yang Dishare:
Thorin- Ancient Times (Chris M Progressive Mix)
4.Osvaldo Nugroho
Track Yang Dishare:
Chris M - Dreamland (Osvaldo Nugroho Remix)
Evan Virgan - Thats It (Osvaldo Nugroho Remix)
5.Altuna
Track Yang Dishare:
Chris M - Dreamland (Altuna Remix)
6.E-Bump
Track Yang Dishare:
E-bump - Vietnam (Original Mix)
Chris M - Dreamland (E-bump Remix)
7.Rangga Oktavian
Track Yang Dishare:
Rangga Electroscope - Atlantis (Original Piano Mix)
Chris M - Dreamland (Rangga Electroscope Uplifting Mix)
8.Jastria Rahmat
Track Yang Dishare:
Ijash - Futura
9.Benny Wave
Track Yang Dishare:
Benny Wave - Watch That Tribe (Original Mix)

Sumber: ORON.COM


PS:
Kalau suka dengan hasil survey ku ini, tolong bantu aku dengan ikutan buka account di PodSnack disini!! yaa.
Biar aku dapat Point. Aku lagi butuh point banyaaak nih.. Terima Kasih

Terima kasih buat yang sudah membaca Artikel ini.

Memang masalah "Upload & Share" sebuah karya oleh pihak lain yg tidak berhak, menjadi momok bagi Industri Musik saat ini. Bagaikan sebuah mata pisau, di satu sisi memang merugikan, tapi disisi lain ada untungnya juga, yaitu bisa mengangkat ketenaran si artist.

Tapi..
kalau kita tidak suka karya kita disharing oleh pihak lain,  Ada jalurnya kok yang tidak merugikan kedua belah pihak, yaitu dengan mengirimkan surat keberatan kepada pihak yang telah meng"Upload & Share" karya kita dengan serta menunjukkan bukti otentik, bahwa kita adalah pemilik sah dari karya tersebut. Cara ini paling bijaksana dan lebih baik dilakukan, daripada di diamkan saja atau ditempuh lewat jalur hukum yang berbelit-belit dan ngerepotin.

Teruss...
Kalau memang karya kita tidak mau sampai dibajak dalam bentuk "Upload & Share" seperti ini, gue punya tips-tips yang mungkin bisa membantu meminimalkan hal ini, yaitu:

1. Usahakan Proses Mastering dilakukan sendiri, dan kalaupun terpaksa harus mastering ditempat lain, pastikan studio yang melakukan mastering ini dapat dipercaya, dalam artian tidak ada Oknum yang bisa mengambil file-file karya kita. Bila perlu awasi sedemikian rupa, agar karya kita tidak keluar sebelum rilis. (maaf, bukannya mau nuduh studio musik nih)

2. Kalau mau kirim sample hasil karya kita ke sebuah Radio Station ataupun orang lain untuk Promosi, pastikan versinya dibedakan dengan karya yang dijual. Contohnya, seperti dibuat dalam bentuk Radio Edit dan jangan pernah Full Version. Karena meskipun kita mengirim full-version dalam bitrate yang berkwalitas rendah, tetap ada software dan orang yang bisa ngulik-ngulik data file berbirate rendah itu menjadi file audio berkwalitas tinggi.

3. Jangan pernah upload ke internet dalam bentuk Full Version, kalaupun harus upload seperti ke Soundcloud.com, usahakan hanya upload sample yang durasinya 30 detik saja ataupun versi yg berbeda dengan yang dijual di toko online.

4. Meskipun ketiga langkah ini sudah kita lakukan, tapi kemungkinan karya kita di "Upload&Share" oleh pihak lain tetap ada. Hal ini bisa jadi dilakukan oleh listener kita sendiri yang memang membeli karya kita di toko online. Untuk itu sering-sering lah searching di Internet untuk mendeteksi, kalau-kalau ada karya kita yang dishare oleh pihak lain. Namun jika kita tidak punya waktu, kita bisa minta bantuan orang lain untuk mencarinya di internet, agar karya kita tidak terlalu lama di Share orang, sehingga kita pun tidak sampai dirugikan terlalu banyak.

Demikian tips-tips singkat dari saya. Semoga ini bermanfaat..



PS:
Kalau suka dengan tips-tips saya, jangan lupa tolong bantu saya dengan ikutan buka account di PodSnack disini!!.
Aku lagi butuh point banyaaak nih.. Terima Kasih

kalo menurut gue pembajakan saat ini malah sebagai salah satu sarana atau marketing tools terbaik! i dont mind at all track gue di bajak.. jangankan di bajak.. di cangkul aja gpp :P
www.audiolinextreme.com
www.soundcloud.com/audiolinextrememusic

sekedar informasi...
track-track-ku juga dibajak ;D
tapi masa bodoh dengan pembajakan...... ;D
kalo dibajak berarti itu hasil karya kita "dilirik & dinikmati"....

;D ;D ;D


well I think, sebenarnya bukan dibajak sih.. mungkin kata lainnya "laku" dipasaran global dan mereka menikmatinya hehehe :P
"Enourmous Uplift"

Quote from: DJ Rangga_Electros on 04/04/11, 14:56
well I think, sebenarnya bukan dibajak sih.. mungkin kata lainnya "laku" dipasaran global dan mereka menikmatinya hehehe :P

exactly..




Quote from: dirtynumbangelboy on 07/04/11, 01:21
ngebahas produser local tanpa sego? tausahlayaw
sego mah gak kondang sob :) ga penting di bahas juga :P
www.audiolinextreme.com
www.soundcloud.com/audiolinextrememusic



semestinya ini ajang baut dj indo pamer kekuatan bahwa dj kita bsa di lirik dunia,jangan pikir jangka pendek tp jangka panjangnya biar dj kita gampang dpt gig keluar jga loh :D


Menurut gw sih ada sisi negatif dan positip nya jg :
Negatif nya : Pembajakkan tanpa sepengetahuan atau tanpa seijin pemiliknya / penciptanya ( producer nya )
Positip nya  : Berarti musik atau hasil karya musik kita bagus dong sehingga dibajak dan dimainkan org lain diluar negri sono dan malah bisa jadi penciptanya ( producer nya ) lama2 jadi dikenal hehe....

"Tapi punya gw kok ga pernah dibajak yah???"........................ Ooo iya gw kan ga pernah produce music wkwkwkw

Maju terus EDM Indonesia

cheeers 
ADEX ANDEZZSOUND
DJ | Musician | Producer
Pekanbaru - Riau   
Tel : 0812 7600269
Email   : deejay.adex@gmail.com
Pin BB : 26E72560