Loader
Menu

Show posts

This section allows you to view all posts made by this member. Note that you can only see posts made in areas you currently have access to.

Show posts Menu

Messages - Chris.M

#3176
Report.....

Nice party!!!!! All the dj's are good on perform!!! Tapi sayang gw ga sampai acara selesai

p.s : Happy b'day miko!!!
#3177
Wadoh, jauh banget.....DI jkt kapan bang?? Waaa udah lama bgt ga lihat lo mixing brooo,
#3178
IRWAN / ABANK IRWAN / REMY IRWAN

ARDI PITE

ADHE DAFKAF
#3179
Main Talk / ID&T Label Closes
09/03/06, 02:09
Dutch dance music giant ID&amo;T closes its label
Words: Terry Church

At the beginning of 2005 Dutch dance music superpower ID&T closed its record label. The company decided to focus its efforts on media and club events instead.

The label, best known for catapulting the careers of Marco V and Rank 1 had been responsible for some of the most defining dance music of the decade.

Head of A&R at ID&T Dick De Groot decided to set up a new label called Be Yourself Music.

He took with him Marco V, Rank 1, Benjamin Bates, Paul Van Dyk (Benelux only), Marcel Woods and the Subliminal label along with the entire ID&T back catalogue.

Dick De Groot assured DJmag that the closure of the label had nothing to do with falling record sales.

"The label was doing very well and was making a lot of money," said Dick.

"But ID&T runs a very successful radio station and magazine too and so experienced conflicts of interest.

"Other labels complained that ID&T radio and magazine only promoted ID&T music. So, it made sense to make the label a separate company altogether."

www.id-t.com
#3180
House / Re: elektro house ohyeah!!
08/03/06, 20:49
Quote from: electrohouse on 27/09/05, 20:43
HIDUP ELECTRO!! DIBANDINGIN TRANCE.... TRANCE IS SO UNEDUCATED!!!

I think you're the uneducated one dude, hari gini masih aja mengotakkan suatu gerne, grow up dude!!!!
#3181
Banyakin share sama eo yang sudah biasa nge'handle acara n yg udah proffessional....Trus kalau lg mau bikin acara jgn terlalu buru2 unt di announce ke publik, nanti bisa jelekin image eo lo juga.

Buat nanti kalau ada dj yg mau masuk ke eo lo, coba unt di lihat skillnya benar2, jangan sampai salah pilih...coz image dari eo juga di bentuk dari djnya, kalau dj yg main berantakan bisa eonya yg di tuduh jelek.

Trus coba2 ajak eo lain untuk kerjasama dalam ngebuat event, coz dari sini sosialisasi eo lo bisa lebih cepat juga, asal kerjasama sama eo yg benar2 mau kerja yaaah, jgn sampai dikerjain aja loooh...bisa repot

Kalau sudah mapan, baru deeh bikin event yg lumayan gede, rave maybe, that would be nice!!

Ok, itu dulu yaaah, moga2 eo lo bisa maju jan  :D Full support
Cheers...
#3182
Hmm, gw kasih tanggapan yaaah....I'm also a nubreed dj hehehe, tapi dari jkt  ;)

Kalau banyak muncul dj baru justru bisa di bilang tambah seru, soalnya setiap dj itu biasanya punya karakter mixing yang beda2, dan juga selama mixing skill dia bagus berarti tambah keren lg!!! Terus juga selama si dj itu bisa ber-sosialisasi sama dj yang lain dan gak ngejatuhin nama dj lain thats ok, full respect for him

Ok, maybe that wuz my oppinion,

cheers.. :D :D
#3183
Seep deeh, nanti penyiarnya tatar sama jana, di jamin gokil nih!! MAJU TERUS TAR!!!! hehehehe ;D ;D ;D ;D
#3184
Robin S - Show Me Love, kadang2 masih ada yang mainin lagu itu juga looh!!!
Paul Johnson - Get Get Down <- jadull huehuehuehuhe
Barry White - Let the Music Play (yg versi disko gw lupa siapa yg remix lagu itu)

Haaaa jadi inget masa lalu, hehe :D :D
#3185
Gw masukin opini yaah, menurut gw trance belum mati,
hanya sekarang selera orang lagi berubah aja....Repotnya di indonesia begitu, banyak hal yang sifatnya musiman terutama soal music.
Seperti dulu jamannya orang dengar prodidgy semuanya dengar prodidgy, begitu satu orang dengar lagu2 gender tribal semuanya dengar tribal, dll.

Satu lagi kenapa trance gw bilang belum mati (menurut pengamatan gw aja yaah, kalau salah maaf hehe ;D) , kalau ada event rave kebanyakan didominasi sama lagu trance, techno/minimal tech dan tech-trance...
Yah nanti juga ada waktunya trance kembali naik lagi

peace
#3186
Techno woulb be good, bisa yang minima-techno dan tech-trance...House juga mungkin banget bisa naik lagi, or even prog house & prog trance/uplifting trance

peace.. ;) :D
#3187
Dompet, hand phone, cash, mobil, baju ganti (kadang-kadang), rokok + korek, sepatu (gak mungkin nyeker hehe),

Kalau lg mau mixing bawa vinyls + cds, headphone, jarum (who knows i'll need it), dj bag
#3188
Main Talk / Re: WARNING!!!!!!
02/03/06, 18:30
halah....
#3189
Sorry sob, gw sober......gak ada istilah ngiprit di hidup gwe....lantas ngapain juga gwe ngajak elo....lo aja sana yg ke polda!!!!! udah ah, gak penting bgt looo sob,
#3190
haha, lu aja sendiri lanjut di polda.....gue sih ogah!!!!! Wakakakakakakakakakakak ;D ;D ;D ;D ;D ;D
#3191
For abank irwan

MENGAGUMKANLUAR BIASAHEBAT SEKALI
tambahan dikit hehe ;D ;D ;D ;D
yuuuukkkkk masuuukkkkk
#3192
Eventnya gokil banget, walaupun sempat ngaret karena hujan yang lumayan lama....all the dj's still make the good mixing, crowds juga banyak banget yg datang.....

The good and the bad news :

Stage venue : simple tapi keren
Lightning : lumayan lah
Sound : Whewwww....gokil, sayang sempat ada masalah sama monitor karena kabel basah
DJ Equipt : Sip, ga ada masalah
Venue : GOKIL!!!!! Sayang becek heuheuheuheu
Panitia : They all good.....And for siska, dia selalu bawa tas ajaib! hehe... Ada aja barang keluar dari tas dia  ;D

DJ's :
Chris.M : Tanya siska yaah, i do my best mixing hehe...
Joe Van : Nice mixing!!!! Plays Elektros
Abank Irwan : PALING GOKIL....
Graham Gold : Mixingnya keren!!! Tapi sayangnya waktu kebanyakan minum mulai ngaco & ga jelas
Ardi Pite : Smooth mix, bt nunggu giliran main stelah graham.. to bad dia main terakhir...

The most worst : WCnya kagak adaaaaaa...................jauh bgt kalau mau ke wc, sama becek...thats it...

My comments bout this event : GOKILLLLLLLL.......
#3193
idjs.....wadoh pa kabar tuh??
#3194
ada yang bilang progressive trance, ada yang bilang up-lifting trance, ada yg bilang prog trance sama up-lifting trance sama....Au ah gelap hehehehe....Yang penting i love trance!!! hehe....

Tech-trance juga gokil sob, contohnya lagunya hammer & bennet - language, eye wal - bad deal.....MANTAP!!!
#3195
Udah ada informasi untuk tiketnya berapa?? Terus tiket box dimana?? Sama Acara mulai jam berapa sampai jam berapa belum??

Kalau ada infonya up date yaaah, jadi bisa siap2 buat event ini....

Cheers
#3196
@ jakarta
Menteng kali yaah, khan lumayan tuh setelah clubbin makan hehehehe

@ bandung
Ke dago palingan.....

@ bali
Ke mc'd kuta....

dari semua daerah tempat yg paling enak yah ke circle k.....Habis dari sana ke pulau kapuk, tidur....

Heuheuheuheuehuehe ;D ;D ;D ;D
#3197
Main Talk / Re: WARNING!!!!!!
20/02/06, 13:41
Mari kita berdoa semoga ruu ini tidak berlaku,

jika berlaku...keseluruhan ruu ini hanya diberlakukan kepada rhoma irama saja.... aminnnnnnnnnnnnnn

euheuheuheuhuehuehuehuehu ;D ;D ;D ;D ;D

#3198
Main Talk / Re: WARNING!!!!!!
20/02/06, 13:04
Gila yah!!! Mau jadi apa ini negara???
#3199
Main Talk / WARNING!!!!!!
20/02/06, 13:02
SEKILAS RUU PORNOAKSI DAN PORNOGRAFI


Larangan bagi setiap orang dewasa,
mempertontonkan bagian tubuh tertentu
yang sensual (Pasal 25), antara lain: alat
kelamin, PAHA, PINGGUL, pantat,
PUSAR, & PAYUDARA PEREMPUAN baik TERLIHAT SEBAGIAN
maupun seluruhnya, Pidana
Penjara 2-10 tahun dan/atau pidana denda paling
sedikit Rp.200.000.000,-
(dua ratus juta rupiah) dan paling banyak
Rp.1.000.000.000,- (satu milyar
rupiah) (Pasal 79),

Larangan bagi setiap orang, menari erotis atau
bergoyang erotis di depan
umum (Pasal 28), Pidana Penjara 18 bulan-7 tahun
dan/atau pidana denda
paling sedikit Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh
juta rupiah) dan paling
banyak Rp. 750.000.000 (tujuh ratus lima puluh
juta rupiah) (Pasal 82),
Pelarangan Pornoaksi di atas DIKECUALIKAN untuk
(Pasal 36): Cara Berbusana
dan/atau Tingkah laku yang menjadi kebiasaan
menurut Adat Istiadat dan/atau
Budaya Kesukuan, SEPANJANG BERKAITAN DENGAN
PELAKSANAAN RITUS KEAGAMAAN ATAU
KEPERCAYAAN,

1. Kegiatan Seni, HANYA dapat dilaksanakan di
TEMPAT KHUSUS PERTUNJUKAN
SENI- YANG MENDAPATKAN IZIN DARI PEMERINTAH (Pasal
37),

2. Kegiatan Olahraga, HANYA dapat dilaksanakan di
TEMPAT KHUSUS OLAHRAGA -
YANG MENDAPATKAN IZIN DARI PEMERINTAH (Pasal 37),
atau Tujuan Pendidikan
dalam Bidang Kesehatan, DALAM BATAS YANG
DIPERLUKAN (Pasal 34): SESUAI
Tingkat Pendidikan & Bidang Studi pihak yang
menjadi sasaran Pendidikan
dan/atau Pengembangan Ilmu Pengetahuan (Penjelasan
Pasal 34), TERBATAS pada
Lembaga Riset/Pendidikan yang bidang keilmuannya
bertujuan untuk
Pengembangan Pengetahuan.

3. Larangan bagi setiap orang, membuat
(diantaranya) Tulisan, Film, yang
mengeksploitasi daya tarik aktivitas orang dalam
berhubungan seks, atau
melakukan aktivitas yang mengarah pada hubungan
seks dengan Pasangan SEJENIS
[Pasal 9 ayat (2)], Pidana Penjara 2-10 tahun
dan/atau pidana denda paling
sedikit Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah)
dan paling banyak Rp
1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) (Pasal 63),

4. Larangan bagi setiap orang, berciuman bibir di
depan umum (Pasal 27),
Pidana Penjara 1-5 tahun dan/atau pidana denda
paling sedikit Rp.100.000.000
(seratus juta rupiah) dan paling banyak
Rp.500.000.000 (limaratus juta
rupiah) (Pasal 81).

PORNOGRAFI

1. Larangan bagi setiap orang, untuk membuat
Tulisan, Suara atau Rekaman
Suara, Film atau yang dapat disamakan dengan Film,
Syair Lagu, Puisi,
Gambar, Foto, dan/atau Lukisan yang
mengeksploitasi daya tarik bagian tubuh
tertentu yang sensual dari orang dewasa (Pasal 4),
dipidana dengan Pidana
Penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling
lama 5 (lima) tahundan/atau
Pidana Denda paling sedikit Rp. 100.000.000,-
(seratus juta rupiah) dan
paling banyak Rp. 500.000.000 ,-(lima ratus juta
rupiah) (Pasal 58).

2. Larangan bagi setiap orang, untuk membuat
Tulisan, Suara atau Rekaman
Suara, Film atau yang dapat disamakan dengan Film,
Syair Lagu, Puisi,
Gambar, Foto, dan/atau Lukisan yang
mengeksploitasi daya tarik ketelanjangan
tubuh orang dewasa (Pasal 5), dipidana dengan
Pidana Penjara paling singkat
18 (delapan belas) bulan atau paling lama 7
(tujuh) tahun dan/atau Pidana
Denda paling sedikit Rp.150.000.000,- seratus lima
puluh juta rupiah) dan
paling banyak Rp. 750.000.000,- (tujuh ratus lima
puluh juta rupiah) (Pasal
59).

3. Larangan bagi setiap orang, untuk membuat
Tulisan, Suara atau Rekaman
Suara, Film atau yang dapat disamakan dengan Film,
Syair Lagu, Puisi,
Gambar, Foto, dan/atau Lukisan yang
mengeksploitasi daya tarik tubuh atau
bagian-bagian tubuh orang yang menari erotis atau
bergoyang erotis (Pasal
6), dipidana dengan Pidana Penjara paling singkat
1(satu) tahun atau paling
lama 5 (lima) tahun dan/atau Pidana Denda paling
sedikit Rp.100.000.000,-
(seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp.
500.000.000 ,- (lima ratus juta
rupiah) (Pasal 60).
#3200
Ayooo, ada yang mau nyumbang villa gak nih??? Hehehehehehe  ;D :P ::) ;)