Loader
Menu

Show posts

This section allows you to view all posts made by this member. Note that you can only see posts made in areas you currently have access to.

Show posts Menu

Messages - Ian

#76
Quote from: jana on 01/06/07, 11:34
klo di atas kertas substansinya udh legal.. ya itu dah sama aja aktivitas ngegunainnya ikutan legal, gimanapun cara konsumsinya..
jadi yg dikaji tuh substansinya....

kyk E setau gue gitu juga... klo andaikata lo megang E di tangan sbnrnya itu ga ngelanggar hukum,
beda klo substansinya ada di darah/urine lo. (ato lo terbukti berdagang)...



Mike yang benar, Jana. Lihat UU no. 22/1997:

Pasal 78
(1).   Barang siapa tanpa hak dan melawan hukum :
a.   menanam, memelihara, mempunyai dalam persediaan, memiliki, menyimpan, atau menguasai narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman; atau
b.   memiliki, menyimpan untuk dimiliki atau untuk persediaan, atau menguasai narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).


Pasal 79
(1).   Barang siapa tanpa hak dan melawan hukum :
a.   memiliki, menyimpan untuk dimiliki atau untuk persediaan, atau menguasai narkotika Golongan II, dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan denda paling banyak  Rp 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah);
b.   memiliki, menyimpan untuk dimiliki atau untuk persediaan, atau menguasai narkotika Golongan III, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
(2).   Apabila tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam :
a.   ayat (1) huruf a didahului dengan permufakatan jahat, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah);


Baca juga hak2 tersangka di UU no.22 /1997 (Lebih lengkapnya UU no.39/1999 tentang HAM) :

YANG PALING PENTING :

Pasal 67
(1).   Penyidik dapat melakukan penangkapan terhadap setiap orang yang diduga keras berdasarkan bukti permulaan yang cukup melakukan tindak pidana narkotika untuk paling lama 24 (dua puluh empat) jam.
(2).   Dalam hal waktu untuk pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) belum mencukupi, maka atasan langsung penyidik dapat memberi izin untuk memperpanjang penangkapan tersebut untuk paling lama 48 (empat puluh delapan) jam.


Tambahan yang lain :

Pasal 44
(1).   Untuk kepentingan pengobatan dan/atau perawatan, pengguna narkotika dapat memiliki, menyimpan, dan/atau membawa narkotika.
(2).   Pengguna narkotika sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) harus mempunyai bukti bahwa narkotika yang dimiliki, disimpan, dan/atau dibawa untuk digunakan, diperoleh secara sah.


(1).   Hakim yang memeriksa perkara pecandu narkotika dapat :
a.   memutuskan untuk memerintahkan yang bersangkutan menjalani pengobatan dan/atau perawatan, apabila pencandu narkotika tersebut terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika; atau
b.   menetapkan untuk memerintahkan yang bersangkutan menjalani pengobatan dan/atau perawatan, apabila pecandu narkotika tersebut tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika.
(2).   Masa menjalani pengobatan dan/atau perawatan bagi pecandu narkotika sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf a, diperhitungkan sebagai masa menjalani hukuman.


(2).   Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) berwenang :
a.   melakukan pemeriksaan atas kebenaran laporan serta keterangan tentang tindak pidana narkotika;
b.   melakukan pemeriksaan terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana narkotika;
c.   meminta keterangan dan bahan bukti dari orang atau badan hukum sehubungan dengan tindak pidana narkotika;
d.   melakukan pemeriksaan atau penyitaan bahan atau barang bukti perkara tindak pidana narkotika;
e.   melakukan pemeriksaan atas surat dan/atau dokumen lain tentang tindak pidana narkotika;
f.   meminta bantuan tenaga ahli untuk tugas penyidikan tindak pidana narkotika; dan
g.   menangkap dan menahan orang yang disangka melakukan tindak pidana narkotika.


#77
House / Re: HOUSE KOTA...
05/06/07, 00:04
gw rada nggak terima nih happy hard disamain sama tung tung.

at least the old happy hard is definitely so unlike tung tung.
#78
Main Talk / Re: WORLD'S DJ UPDATE
04/06/07, 23:43
Quote from: gonggong on 04/06/07, 22:59
Hernan Cataneo (soon)


Bukannya Cattaneo udah pernah main di Vertigo tahun 2005 ya  ??

#79
Main Talk / Re: WORLD'S DJ UPDATE
04/06/07, 23:31
DJ Cass
M.V.
Jean Claude Ades
Fedde Le Grand
Tall Paul
#80
Main Talk / Re: WORLD'S DJ UPDATE
04/06/07, 23:27
Andy Daniell
Redanka
Chus & Ceballos
DJ Gogo
Black Legend
Desyn Masiello
Osamu M
Hernan Cattaneo

#81
Main Talk / Re: WORLD'S DJ UPDATE
04/06/07, 22:50
Dave Seaman
Jose Nunez
Jimmy Van M
Saeed and Palash
Aldrin
Danny Howells
Behrouz
Anthony Pappa
Omid 16B
Ame
James Holden
Michel De Hey
Rainer Truby
Sander Kleinenberg
DJ Dan
DJ 19
Armand Van Helden
Nick Warren
BT
Mark Farina
Miguel Migs
Satoshi Tomiie
Terry Francis
Markus Schulz
Tiefschwarz
Deep Dish
Binary Finary
Pete Heller
Cuban Brothers
Claude Von Stroke
James Zabiela
Joey Negro
DJ Pippi
Pete Tong
Harry Lemon
#82
setuju !

house music is (mostly) classic !!!

:D
#83
Quote from: dedoSixteen on 04/06/07, 16:49
gw ngga tau eventnya mereka gede apa ngga

WMC is THE most important annual electronic music gathering.
period.
#84
Quote from: dirtynumbangelboy on 04/06/07, 11:11

my tunes of the nite is ZOCALO
gue merinding banget pas dia maenin track itu..
new remix itu yew?
klo gak salah remixan niklas harding
formalitas apa ye mentang mentang si niklas ikutan mejeng di dj booth?
sokil.. i cant stop screaminggggggggggggggg wakakakakakak

;D ;D

SAMAAAA... !!!
kayak sonique, di mobil langsung play ZOCALO (tapi yg original mix) sepanjang jalan.


Quote from: dirtynumbangelboy on 04/06/07, 11:11
too bad dia gak maenin lagu jadul model2 find/halcyon/whiteroom..
scaraaaa diajakin ngobrol nyengir2 mulu lo yan bawaanye, HAHAHAHAHAHA
;D

lets spread love (SHINY HAPPY PEOPLE) :)

yaa abesss...
telinga gw   kemaren pas lagi 'distorted'
;D
#85
@Nissa, kapan2 kita dance waltz lagi kalo Deny lagi spin ya......

:D
#86
really fun party dengan atmosphere seperti "family picnic"  :D

thanks to gober, pay, dll.
#87
oh ya, the best thing for me malem itu adalah:

bisa jogedan bareng DNAB dan sapi bersama AM setelah tertunda hampir setahun !!

yayy !
#88
tambah lagi

58. innerlight
(meski lebih banyak duduk di sofa  ;D ;D ;D ;D)

Quote from: capt. digweed on 02/06/07, 15:44
ya elah le gitu aja...

57. sonik kue

tuh udah ! ;D
#89
Thank You dan Congrats buat 7/24. Acaranya sukses dan keren !

atmosphere : GREAT, much fun

in a nutshell, sama seperti yang lain, AM main jauh lebih bagus dibanding tahun lalu
(otak gw yang lagi ribet aja bisa nikmatin musiknya banget ;D)


#90
kayak rumah sendiri.

:D
#91
I am taking liberty in saying that "the trance club of Jakarta" is Wonderbar, which is located at the basement of Embassy. An entry at Embassy will also provide you with entry to Wonderbar. There are also smaller clubs in kemang area who regularly have trance nights, such as The Brains, JK7, Bros Lounge etc. But I suggest you check out the calendar drop-option at the top of this page to have a closer look at future events as most trance DJs in Jakarta are not resident DJs in any particular club, so it's worth checking the locations of future trance events.

Re:reservation, you need to check in with each club, but it is usually 1 million rups upwards, and that counts towards drinks.
#92
bareng dari malem ini mau nggak, Wit ?

;D
#93
Corsten is not nearly as good in DJing as he is in producing music.


Quote from: sonique on 24/05/07, 14:10
Quote from: sokil_gob on 24/05/07, 14:03
Quote from: fredDj on 18/05/07, 18:46
sob.. ferry corsten gimn ???  (?)
klo dibikin rave pasti pecah .... *piss*

wahh... setuju gua am lo sobb... ferry corsten mantaff bgt...
another artist yg mantaf di bawa ke jkt buat rave... hmmm... sander van doorn kali yah...??


svd udah pernah kesini tuh...
cuman kalo dibawa lagi buat rave gw dukung banget!
sekalian deh above & beyond, cosmic gate, sama blank & jones buat rave! aseli!

ehhh... corsten juga gw pengen...
wakakaka... banyak maunya yeeee...  ;D
#94
I am on a tight provision -time wise- so if there is one thing I'd like to highlight on, it's the causal link between the dance culture and drug culture in Indonesia.

To reflect on my personal account, I sadly witnessed the blatant and over-the-top use of recreational drugs among clubbers in Indonesia when I came back to Jakarta in 1997 and then again in 1999. Having observed a LOT closely few years later down the road, here's my take of the situation :

-  The drug scene in Indonesia evolved far earlier than the local dance/club scene, hence the attitude "Let's use drugs and go clubbing" or "Let's use drugs in clubs", rather than maybe the more discerning "Let's go clubbing and dancing to good music and if there's good drugs to enhance the experience so much the better". While in most developed countries, the use and spread of man-made psychedelics went hand in hand with the growth of dance/club scenes, as witnessed by the rise of disco clubs in the US in the early 70s.

- Trust me, it is a LOT easier to obtain drugs in many big cities in Indonesia than in most big cities in western world, despite what it seems otherwise. Because of murky legal entanglements, corruption and lax policing, many could just go to most clubs in Jakarta and buy drugs on site -no sweat-, or alternatively call up friends who surely know anyone who sell. The accessibility to drugs is different even in, let's say, the most pragmatic country on earth, the Netherlands. Sure, the quality maybe better in those countries, as regulations and transparencies improve competition, but few cities in the world could beat Jakarta when it comes to cozy access to drugs, most notably ecstasy and crystal meth. These easy access could only encourage patrons of clubs and club kids to use them while clubbing. If you can get such heady experience with such ease, then why not  (In most cases, I wouldn't myself).

#95
Clubs / Venues / Re: hmm...
24/05/07, 19:20
untuk kepentingan club owners (dan for most patrons), perlu sekali.
#96
lol
#97
AME   di STADIUM   ???

dateng aahhh...
;D
#98
Congrats to all the winners !

sayang gak bisa dateng.
#99
Hybrid  -  Finished Symphony   
(Just Brilliant !  Both William Orbit's and Tiesto's Adagio fo Strings could NEVER hold a candle against  this fantastic original Classical-electro music)


Nalin & Kane  - Beach Ball
(Just perfect for tme to listen to this track at my balcony enjoying the view of Jakarta this late afternoon while watching the sunset) 

#100
I've been four times dancing my ass off at X2, and each time were really fun.

quick and no attitude bar/waiter service, great atmospheres, good music.

Tapi main area-nya mungkin sebaiknya digelapin dikit ya....  ;)
kan vintage dan equinox udah cukup terang