Loader
Menu

Show posts

This section allows you to view all posts made by this member. Note that you can only see posts made in areas you currently have access to.

Show posts Menu

Messages - Rumah Wine

#1
1 decade is awesome..... keep rockin Ravelex!!  *tepuktangan* *tepuktangan*
#2
www.RumahWine.com
Authorized Wine Distributor


for the latest prices please check our official website

Quote
Quote
BOOKMARK (ctrl + D) pada browser anda, sehingga gampang di cari apabila suatu saat diperlukan

Quote
Untuk penikmat Wine pemula, klik image di bawah ini untuk memperbesar guidance pemilihan wine yang tepat dengan metode WINE MOOD


Quote
MOHON DI PERHATIKAN UNTUK BUYER SEBELUM BERTANYA MENGENAI PENGIRIMAN :

-   PURCHASE ORDER Hari Senin, Order Dikirim / COD hari Rabu
-   PURCHASE ORDER Hari Rabu, Order Dikirim / COD hari Jumat
-    PURCHASE ORDER Hari Senin, Order Dikirim / COD hari Senin
-   Hari SABTU, MINGGU &  Libur Besar, Kantor kami libur

-   SEMUA BARANG ADALAH READY STOCK




[FONT="Arial Black"]For Sale Legal Wine
[IMPORTIR RESMI INDONESIA, Sticker Cukai, BPOM/No. ML][/FONT]
[/b][/size]


Quote
  BARANG YANG TERTERA DI BAWAH INI SEMUANYA  READY STOCK
[/SIZE][/COLOR]


Quote
  Termurah, Terpercaya, Legal, Bayar Cukai Indonesia, Dokumen lengkap, Resmi  & Bebas Ongkir*

Quote

FAQ:[/b][/u]

Quote
MOHON DIBACA DENGAN SEKSAMA
1. Cara Pemesanan[/b]
cek  Wine List di thread ini. Bisa order via web (web masih under construction) atau langsung pesan Wine ke contact yang ada di bawah atau by email ke marketing.rumahwine@gmail.com. Setelah deal saya akan kasih no rekening untuk bertransaksi (BCA & Mandiri)

2. Pembayarannya gimana sih? [/b]
pembayaran 100% dimuka. No COD untuk tertib nya administrasi saya. Apabila ada keraguan mohon di sampaikan ke saya. Kami transparan dan jujur dalam hal yang satu ini.

3. Kenapa tidak di berikan no rekening nya disini? [/b]
menghindarkan kejadian terulang kembali (rekening kami di salah gunakan) kami berikan sesudah deal. No Rekening atas nama buyer.

4. Berapa hari barang ini siap di kirim dari pemesanan? [/b]
Saya jelaskan procedural perusahaan kami, semua wine yang saya jual adalah barang yg legal. Jadi setiap barang yg keluar dari gudang akan kita terbitkan surat-suratnya terutama CK-6 dari Bea Cukai dan pengurusan surat-surat resmi ini butuh waktu. Plus minus 3 hari sudah terbit surat – surat tersebut dan siap untuk di kirimkan. Terjamin kan?

5. Ribet, tidak praktis? [/b]
Tidak ribet atau tidak praktis, tapi saya pegang prinsip bahwa semua harus legal. Karena biar bro/sis pun juga aman kalau megang wine lebih dari 1 botol di jalan. Bawa barang ilegal hari gini bisa masalah, ga tenang rasanya. Anda  aman, anda tenang, kami senang, dan bisa repeat order lagi. Ini yang kami harapkan.

6. Bisa dipercaya ga nih? [/b]
Profile saya sebagai pendiri Forum Roda 2 ****** dan dengan tag saya sebagai enthusiast & saya sudah lama main di ****** dan juga FJB adalah Jaminan kepercayaan untuk pembeli dan 2012 kami menjadi importer resmi Wine dan Sake

7. STEP Terakhir[/b]
Setelah proses pembelian selesai. Barang nya bisa saya antarkan dengan COD di wilayah Cipinang, Pondok Bambu, Tebet, Duren Sawit, Citos (hanya di dalam CITOS), Kemayoran, Senen  tergantung kesepakatan. Apabila tidak bisa COD bisa dikirimkan dengan ongkir yang telah di setujui. Pembelian di atas 6 botol atau > Rp. 2.500.000 Gratis Ongkir JAKARTA

QuoteUU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai
[spoiler] Sesuai dengan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 39 TAHUN 2007 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1995 TENTANG CUKAI
Pasal 1
No. 1 Cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang
mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan dalam undang-undang ini.
No. 9 Penyalur adalah orang yang menyalurkan atau menjual barang kena cukai yang
sudah dilunasi cukainya yang semata-mata ditujukan bukan kepada konsumen akhir
Pasal 2
No. 1 Barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik:
a. konsumsinya perlu dikendalikan;
b. peredarannya perlu diawasi;
c. pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau
lingkungan hidup; atau
d. pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan
keseimbangan, dikenai cukai berdasarkan undang-undang ini.
No. 2 Barang-barang sebagaimana dimaksud pada No.1 dinyatakan sebagai barang
kena cukai."

Penjelasan  UU 39 tahun 2007 bisa di download di SINI]http://peraturan.bcperak.net/undang-undang-nomor-39-tahun-2007]SINI[/url] [/spoiler]

Legalitas CK 6 & BPPOM
Quote[spoiler]Dokumen CK 6 ini yang akan kami berikan ke setiap buyer yang membeli product kita berapapun jumlah nya

Dokumen CK6 [spoiler][/spoiler]
BPOM RI
[spoiler][/spoiler][/spoiler]

QuoteSedikit penampakan Warehouse Kami
[spoiler]
Semua gambar adalah real pic di dalam warehouse bukan ambil dari internet, dimohon jangan mempergunakan foto ini selain yang berhubungan dengan kami

satu dari beberapa lorong warehouse kita
[spoiler][/spoiler]

contoh barang di gudang
[spoiler]






[/spoiler][/spoiler]

Quote

[size="7"][FONT="Times New Roman"]www.RumahWine.com[/FONT]
[/I]


Wine & Sake Enthusiast l online Wine Store For More Info & Query CALL/SMS/WhatsApp +62 898 8398 186 l PIN : 287AFF06
Email: marketing.rumahwine@gmail.com

Join us on
: Rumah Wine
: @rumahwineID


For  Retail, Restaurant Café, Hotel, Wine Resto, Beer Club, Bar and Lounge JUST CALL  and find our retail pricing
[/size][/b][/color]